Minggu, 22 April 2012

Vonis Nazarudin 4 tahun 10 bulan

  Sang Benalu Negara (koruptor Red.) Muhammad Nazaruddin terdakwa kasus korupsi wisma atlet telah diputuskan hukuman penjara 4 tahun 10 bulan penjara lebih ringan dari seharusnya yaitu tuntutan jaksa penuntut umum 7 tahun ,banyak yang menyesali keputusan hakim ini ,Muhammad Nazaruddin seharusnya dihukum seberat-beratnya ini menunjukan rapuhnya kebijakan-kebijakan dan pengaruh hukum di negeri ini

Permasalahan yang dapat dibahas  
 1.Ini merupakan Proyek besar banyak sekali pejabat teras negara ini yang kemungkinan terlibat dan pastilah jika Nazaruddin dihukum lebih berat , apa yang bisa terjadi ? Nazaruddin Merupakan kunci dari itu semua
2.Ini Menyangkut Partai yang berkuasa, dan Nazaruddin termasuk di dalamnya,pastilah Nazaruddin tak akan berani bemain sendiri,pastilah ada bebek-bebek yang mengikuti atau jangan-jangan Nazaruddin bebeknya
3.Keputusan ini menyakitkan hati bangsa Indonesia terutama rakyat kecil ,pernah ada berita bahwa maling ayam saja di hukum 3 tahun penjara,ini yang merugikan negara bermiliyaran-miliyaran hanya dihukum 4 tahun ,benar-benar hukum itu tak adil Pencuri sandal saja lebih berat dari vonis nazar
4.Ini Meruksak mental rakyat Indonesia ,Ini mengajarkan bahwa Korupsi itu tidaklah seburuk yang di bayangkan , Ya ketangkep paling dihukum tak terlalul berat, ya kalo tidak ketahuan Alhamdulllillah , coba lihat Di Cina sana Para Benalu semacam ini Di Hukum Mati {!}
5.Kasus Wisma atlet saja yang terbongkar seharusnya petugas yang berwenang dapat mengembangkan kasus ini , pastilah Nazaruddin sudah merugikan negara beberapa kali

"munafik itu satu , Manusia !"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar